Wednesday, November 22, 2017

KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

PEMBAHASAN

A. Pengertian Komponen Kurikulum
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 585) komponen adalah unsur atau bagian dari keseluruhan. Sedangkan kurikulum didefinisikan sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan (Abdullah Idi, 2007: 184-185). Jadi dapat disimpulkan bahwa komponen kurikulum adalah bagian dari rangkaian atau sistem program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan guna mencapai tujuan pendidikan.
Banyak ahli kurikulum memberikan gagasannya mengenai komponen-komponen yang harus termuat dalam kurikulum. Hilda Taba (Ella Yulaelawati, 2004: 25) menyatakan bahwa kurikulum memuat: pernyataan tujuan, menunjukkan pemilihan dan pengorganisasian substansi, memanifestasikan pola belajar-mengajar, serta memuat program penilaian hasil belajar. Sedangkan Tyler (Muhammad Joko Susilo, 2007: 88) mengemukakan pertanyaan pokok yang mendasari ditemukannya komponen kurikulum, yaitu:
1. Tujuan apa yang harus dicapai sekolah?
2. Bagaimanakah memilih bahan pelajaran guna mencapai tujuan itu?
3. Bagaimanakah bahan disajikan agar efektif diajarkan?
4. Bagaimanakah efektivitas belajar dapat dinilai?
Dari keempat pertanyaan tersebut maka diperoleh empat komponen kurikulum yakni tujuan, bahan pelajaran, proses belajar mengajar, serta evaluasi dan penilaian. Pola kurikulum yang dikemukakan Tyler ini tidak sesederhana pertanyaan yang diajukan, namun lebih kompleks. Keempat komponen ini saling berkaitan. Jika salah satu komponen tidak berkaitan maka akan mengganggu sistem kurikulum. Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran dalam buku Kurikulum dan Pembelajaran (2007: 46) menggambarkan keterkaitan empat komponen kurikulum yang diadaptasi dari empat pertanyaan pokok Tyler, seperti terlihat pada bagan berikut.








B. Komponen-Komponen Kurikulum
Telah dikemukakan pada subbab sebelumnya bahwa kurikulum memiliki empat komponen, yakni komponen tujuan, komponen bahan/isi/materi pelajaran, komponen proses belajar mengajar/metode/strategi, serta komponen evaluasi. Uraian dari keempat komponen tersebut sebagai berikut.
1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Tujuan kurikulum merupakan penguraian tujuan pendidikan pada umumnya dan tujuan kelembagaan pada khususnya, yang dirumuskan secara bertahap, berjenjang, dan berkesinambungan, serta disusun dalam format tujuan-tujuan kemampuan. Pendidikan memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan siswa yang meliputi beberapa aspek seperti pengetahuan (kognitif), keterampilan (skill), perilaku, hasil tindakan, dan sikap afektif, serta pengalaman eksploratoris (pengalaman lapangan).
Perumusan tujuan tersebut mengandung hasil-hasil yang hendak diperoleh, yang berkenaan dengan aspek-aspek edukatif, administratif, sosial, serta aspek-aspek lainnya yang disusun secara berjenjang, baik untuk jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek. Tujuan pendidikan dapat diuraikan menjadi beberapa klasifikasi, mulai dari tujuan umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu:
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap penyelenggara pendidikan. Artinya, setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal. Sesuai GBHN, dasar pendidikan nasional adalah Falsafah negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pasal 3 Tap MPR Nomor IV/MPR/1973 menjelaskan bahwa “Tujuan Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia pembangunan ber-Pancasila dan membentuk pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945” (Hamalik, 2013: 131). Selain itu dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Tim Pustaka Merah Putih, 2007: 11) menyatakan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab”.
b. Tujuan Institusional (TI), adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler (TK), adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler umumnya dirumuskan dalam bentuk tujuan-tujuan kompetensi. Perangkat yang tercakup dalam kompetensi pada umumnya meliputi tiga hal penting, yaitu pengetahuan, sikap dan nilai, serta keterampilan. Tujuan kurikuler juga dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional. Contoh tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi Matematika di SD, tujuan pelajaran IPS di SLTP, dan sebagainya. Dalam kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan kurikuler tergambarkan pada standar isi setiap mata pelajaran atau bidang studi yang harus dikuasai siswa pada setiap satuan pendidikan. Hamalik (2013: 133) mengemukakan bahwa ada unsur-unsur umum yang terdapat dalam kompetensi yaitu:
1) Kompetensi memiliki fokus dan konteks, yaitu kehidupan nyata dan berbagai peranan.
2) Kompetensi dibentuk melalui integrasi dan aplikasi yang kompleks dari berbagai kemampuan.
3) Integrasi dan aplikasi merefleksikan pengetahuan, sikap dan nilai, serta keterampilan secara seimbang.
4) Kompetensi juga dicirikan dengan kinerja, bukan hanya penguasaan pengetahuan, sikap dan nilai, serta keterampilan saja.
Sedangkan Hall dan Jones (Hamalik, 2013: 133-134) menyatakan bahwa kompetensi merupakan gambaran utuh dari perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur, sebagai berikut.
1) Kompetensi lulusan berisikan seperangkat kompetensi yang harus dikuasai lulusan, yang menggambarkan profil lulusan secara utuh.
2) Kompetensi lulusan menggambarkan berbagai aspek kompetensi yang harus dapat dikuasai, yang mencakup aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
3) Kompetensi lulusan berdasarkan visi dan misi lembaga penyelenggara pendidikan, tuntutan masyarakat, perkembangan IPTEK, masukan dari kalangan profesi, hasil analisis tugas dan prediksi tantangan mendatang.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP), merupakan bagian dari tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.  Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang hanya akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru. Sebelum melakukan proses belajar mengajar guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh siswa setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.
Dasar perumusan tujuan dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah klasifikasi yang dikemukakan Bloom dalam bukunya Taxonomy of Educational Objektives pada 1965 (Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, 2017: 48). Bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu:
a. Domain kognitif, adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif terdiri dari enam tingkatan dimana tiga tingkatan pertama adalah kemampuan kognitif tingkat rendah dan tiga tingkatan kedua adalah kemampuan kognitif tingkat tinggi. Keenam tingkatan kognitif tersebut adalah sebagai berikut.
1) Mengetahui, adalah kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya (recall). Kemampuan ini merupakan kemampuan taraf yang paling rendah. Kemampun dalam bidang ini dapat berupa: Pertama, pengetahuan tentang sesuatu yang khusus, misalnya mengetahui tentang terminologi atau istilah-istilah yang dinyatakan dalam bentuk simbol-simbol tertentu baik verbal maupun nonverbal; pengetahuan tentang fakta, misalnya kemampuan untuk mengingat tokoh proklamator Indonesia, mengingat tanggal dan tahun sumpah pemuda, mengingat deskripsi tentang suatu teori dan sebagainya. Pengetahuan mengingat fakta semacam ini sangat bermanfaat untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi. Kedua, pengetahuan tentang cara/prosedur suatu proses tertentu, misalnya kemampuan untuk mengungkapkan suatu gagasan, kemampuan untuk mengurutkan langkah-langkah tertentu, kemampuan untuk menggolongkan atau mengategorikan sesuatu berdasarkan kriteria tertentu dan sebagainya.
2) Memahami, adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk memahami akan mungkin terjadi apabila telah mengetahui sejumlah hal. Oleh sebab itu, memahami lebih tinggi tingkatannya dari mengetahui. Memahami bukan hanya sekedar mengingat fakta, tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan, atau kemampuan mengungkap makna atau arti suatu konsep. Kemampuan ini bisa merupakan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan ataupun kemampuan eksplorasi, yakni kesanggupan untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam sesuatu. Contohnya, menerjemahkan sandi atau simbol ke dalam kalimat lain yang memiliki arti yang sama. Pemahaman menafsirkan sesuatu, contohnya menafsirkan grafik, bagan atau gambar. Sedangkan pemahaman eksplorasi, yakni kemampuan untuk melihat dibalik yang tersirat atau tersurat, atau kemampuan untuk melanjutkan atau memprediksi sesuatu berdasarkan pola yang sudah ada.
3) Menerapkan, adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu. Kemampuan menerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan mengetahui dan memahami. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti teori, rumus-rumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain sebagainya ke dalam situasi baru yang konkret. Perilaku yang berkenaan dengan kemampuan ini misalnya kemampuan memecahkan suatu persoalan dengan menggunakan rumus, dalil atau hukum tertentu. Di sini tampak jelas, bahwa seseorang akan dapat menguasai kemampuan menerapkan manakala didukung oleh kemampuan mengingat dan memahami fakta atau konsep tertentu.
4) Menganalisis, adalah kemampuan menguraikan atau memecahkan suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antar bagian bahan itu. Menganalisis merupakan tujuan pembelajaran yang kompleks yang hanya mungkin dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan.
5) Menyintesis, adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana, atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia. Menyintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh. Kemampuan menganalisis dan sintesis, merupakan kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan atau menciptakan inovasi dan kreasi baru.
6) Mengevaluasi, adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud dan kriteria tertentu. Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memberikan suatu keputusan dengan berbagai pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu, misalkan memberi keputusan bahwa sesuatu yang diamati itu baik, buruk, indah, jelek, dan sebagainya. Untuk dapat memiliki kemampuan memberikan penilaian dibutuhkan kemampuan-kemampuan sebelumnya.
b. Domain afektif, berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain afektif memiliki tingkatan, yaitu:
1) Memperhatikan, adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah.
2) Merespons atau menanggapi, ditunjukkan oleh kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya.
3) Menghargai, ini berkenaan dengan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu. Menghargai terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu seperti menerima adanya kebebasan atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, mengutamakan suatu nilai seperti memiliki keyakinan akan kebenaran suatu ajaran tertentu, secara komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan aktivitas.
4) Mengorganisasi, berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu, termasuk hubungan antarnilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengonseptualisasi nilai, yaitu memahami unsur-unsur abstrak dari suatu nilai yang telah dimiliki dengan nilai-nilai yang datang kemudian serta mengorganisasi suatu sistem nilai, yaitu mengembangkan suatu sistem nilai yang saling berhubungan antara yang atas dengan lainnya.
5) Karakteristik nilai, adalah mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam sehingga nilai-nilai yang dibangunnya itu dijadikan pandangan (falsafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
c. Domain Psikomotor, adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Dalam domain psikomotor, terdapat tujuh tingkatan yang dilalui. Pertama persepsi, yaitu kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan. Persepsi pada dasarnya hanya mungkin dimiliki oleh seseorang sesuai dengan sikapnya. Oleh karena itu, dalam kemampuan mempersepsi terkandung kemampuan internalisasi nilai yang didasarkan pada proses pengorganisasian intelektual yang selanjutnya akan membentuk pandangan seseorang. Kedua kesiapan, ini berhubungan dengan kesediaan seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direfleksikan dengan perilaku-perilaku khusus, misalnya tergambar dari motivasinya, kemauan, partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada. Ketiga meniru, yaitu kemampuan seseorang dalam mempraktikan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya. Kemampuan meniru tidak selamanya diikuti oleh pemahaman pentingnya serta makna gerakan yang dilakukannya. Misalnya, kemampuan anak untuk meniru bunyi bahasa seperti yang dicontohkan, atau gerakan-gerakan motorik lainnya. Setelah meniru, pada tingkatan keempat adalah membiasakan, yaitu kemampuan seseorang untuk mempraktikkan gerakan-gerakan tertentu tanpa harus melihat contoh. Kemampuan habitual sudah merupakan kemampuan yang didorong oleh kesadaran dirinya walaupun gerakan yang dilakukannya itu masih seperti pola yang ada. Baru pada tingkatan berikutnya, yaitu kemampuan beradaptasi gerakan atau kemampuan itu sudah disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi yang ada. Tingkatan terakhir dari keterampilan ini adalah tahap mengorganisasikan, yakni kemampuan seseorang untuk berkreasi dan mencipta sendiri suatu karya. Tahap ini merupakan tahap puncak dari keseluruhan kemampuan, yang tergambar dari kemampuannya menghasilkan sesuatu yang baru.
2. Komponen Isi/Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Dalam penentuan materi pelajaran harus mengikuti langkah-langkah pemilihan bahan ajar (Tim Pustaka Yustisia, 2007: 195-197) sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.  Aspek tersebut perlu ditentukan karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
b. Identifikasi jenis-jenis pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
c. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pemilihan materi pelajaran harus disesuaikan dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Perlu diperhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi.
d. Memilih sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat ditemukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya.
3. Komponen Metode/Strategi
T. Rakajoni (Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, 2017: 53) mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Ada dua hal perlu dicermati dalam komponen ini. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian, penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.
Upaya mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode. Ini berarti, metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bisa terjadi satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode. Misalnya untuk melaksanakan strategi ekspositori bisa digunakan metode ceramah sekaligus metode tanya jawab atau bahkan diskusi dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia termasuk media pembelajaran. Oleh karena itu, strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada a plan of operation achieving something, sedangkan metode adalah a way in achieving something.
Dilihat dari kemasan materi dan cara siswa mempelajari materi itu, menurut Rowntree (Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, 2017: 54), strategi pembelajaran dapat dibagi atas: Strategi Exposition dan Strategi Discovery Learning, serta Strategi Groups dan Individual Learning. Dalam exposition, bahan ajar sudah dikemas sedemikian rupa sehingga siswa tinggal menguasai saja. Oleh sebab itu, metode yang banyak digunakan dalam strategi ini adalah metode ceramah. Melalui metode ceramah siswa dituntut menguasai materi pelajaran yang diceramahkan. Dengan demikian, strategi ini lebih bersifat berorientasi pada penguasaan isi pelajaran (content oriented). Dalam Discovery Learning, bahan ajar tidak dikemas dalam bentuk yang sudah jadi, tetapi siswa diharapkan dapat beraktivitas secara penuh, mencari dan mengumpulkan informasi, membandingkan, menganalisis, dan sebagainya. Oleh sebab itu, metode yang lebih banyak digunakan dalam strategi ini adalah metode pemecahan masalah. Melalui metode ini siswa bukan hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran, tetapi juga bagaimana menggunakan potensi berpikirnya untuk memecahkan suatu persoalan. Oleh karena itu, strategi ini lebih berorientasi kepada proses belajar (process oriented).
Strategi pembelajaran individual dan kelompok lebih menekankan bagaimana desain pembelajaran itu dilihat dari sisi siswa yang belajar. Apabila siswa belajar secara berkelompok bersama-sama, mempelajari bahan yang sama, oleh guru yang sama, tanpa memperhatikan perbedaan minat, bakat, dan kemampuan yang dimiliki siswa, maka strategi pembelajaran ini dinamakan strategi pembelajaran kelompok (group learning) atau yang dikenal dengan sistem klasikal. Sedangkan, apabila pembelajaran didesain dengan pola pembelajaran yang memerhatikan kemampuan dasar siswa, kecepatan belajar, bahkan memerhatikan minat dan bakat siswa secara penuh, maka strategi ini dinamakan strategi pembelajaran individual. Dalam strategi pembelajaran individual, siswa dapat maju sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya masing-masing.
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2012: 24-25) strategi pembelajaran merupakan pendekatan dalam mengelola kegiatan, dengan mengintegrasikan urutan kegiatan, cara mengorganisasikan materi pelajaran dan pembelajaran, peralatan dan bahan serta waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan, secara efektif dan efisien. Sedangkan metode mengajar adalah cara mengajar atau cara menyampaikan  materi pelajaran kepada siswa yang di ajar. Macam-macam metode mengajar antara lain: ceramah, ekspositori, tanya jawab, penemuan. Ceramah adalah suatu cara penyampaian (memberikan) informasi secara lisan terhadap siswa di dalam ruangan tertentu, siswa mendengarkan dan mencatat seperlunya. Metode ceramah lebih sesuai pada bidang non eksakta karena dianggap paling praktis. Pada metode ceramah pengajar berpusat pada guru, sebab guru lebih banyak berbicara/menyampaikan materi.
Metode ekspositori memiliki kesamaan dengan metode ceramah, karena sifatnya memberi informasi. Beda ekspositori dari ceramah adalah dominasi guru dikurangi. Dalam metode ekspositori guru memberikan informasi hanya pada waktu-waktu tertentu yang diperlukan siswa, misalnya pada awal pengajaran, atau untuk suatu topik yang baru.
4. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pengembangan kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian-bagian mana yang harus disempurnakan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu tes dan nontes.
a. Tes
Tes biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kualitatif. Proses pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok bahasan atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester. Dilihat dari fungsinya, tes yang dilaksanakan setelah selesai satu caturwulan atau semester dinamakan tes sumatif. Hal ini disebabkan hasil dari tes itu digunakan untuk menilai keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran sebagai bahan untuk mengisi buku kemajuan belajar (nilai raport). Sedangkan tes yang dilaksanakan setelah proses belajar mengajar atau mungkin setelah selesai satu pokok bahasan dinamakan tes formatif, karena fungsinya bukan untuk melihat keberhasilan siswa akan tetapi digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru.
1) Kriteria Tes Sebagai Alat Evaluasi
Sebagai alat ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reliabilitas. Tes sebagai suatu alat ukur dikatakan memiliki tingkat validitas seandainya dapat mengukur yang hendak diukur. Misalnya seandainya guru ingin mengukur tingkat pemahaman siswa mengenai suatu mata pelajaran tertentu maka soal-soal tes harus berisikan item-item mata pelajaran tersebut. Seandainya guru ingin mengukur kemampuan siswa dalam mengoperasikan suatu produk teknologi, maka alat yang digunakan adalah tes keterampilan menggunakan produk teknologi tersebut. Tidak dikatakan tes memiliki tingkat validitas seandainya yang hendak diukur kemahiran mengoprasikan sesuatu, tetapi yang digunakan adalah tes tertulis yang mengukur keterpahaman suatu konsep.
Tes memiliki tingkat reliabilitas atau keandalan jika tes tersebut dapat menghasilkan informasi yang konsisten. misalnya, jika suatu tes diberikan kepada kelompok siswa, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok siswa yang sama pada saat yang berbeda, maka hasilnya akan relatif sama. Ada beberapa teknik untuk menentukan tingkat reliabilitas tes. Pertama, dengan tes-retes, yaitu dengan mengorelasikan hasil testing yang pertama dengan hasil testing yang kedua. Kedua, dengan mengorelasikan antara item ganjil dengan item genap (idd-even method). Ketiga, dengan memecahkan hasil testing menjadi dua bagian, kemudian keduanya dikorelasikan.
2) Jenis-jenis Tes
Tes hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis. Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individual. Tes kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama, sedangkan tes individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan.
Dilihat dari cara penyusunannya, tes juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar. Tes buatan guru disusun menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan. Misalnya untuk mengumpulkan informasi tentang tingkat penguasaan materi pelajaran siswa yang diajarnya atau untuk melihat efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan kemampuan tes tersebut, tes standar dapat memprediksi keberhasilan belajar siswa pada masa yang akan datang. Tes standar biasanya digunakan untuk kepentingan seleksi, misalnya seleksi mahasiswa baru, seleksi untuk pegawai, dan sebagainya.
Dilihat dari pelaksanaannya, tes dapat dibedakan menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Tes tertulis adalah tes yang dilakukan dengan cara siswa menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk ke dalam tes tertulis ini, yaitu tes esai dan tes objektif. Tes esai adalah bentuk tes dengan cara siswa diminta untuk menjawab pertanyaan secara terbuka, yaitu menjelaskan atau menguraikan melalui kalimat yang disusun sendiri. Tes objektif adalah bentuk tes yang mengharapkan siswa memilih jawaban yang sudah ditentukan. Misalnya bentuk tes benar-salah (BS), tes pilihan ganda (multiple choice), menjodohkan (matching), dan bentuk melengkapi (completion). Tes lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan. Melalui bahasa secara verbal, penilai dapat mengetahui secara mendalam pemahaman siswa tentang sesuatu yang dievaluasi, yang bukan hanya pemahaman tentang konsep, akan tetapi bagaimana aplikasinya serta hubungannya dengan konsep lain, bahkan penilai juga dapat mengungkap informasi tentang pendapat dan pandangan mereka tentang sesuatu yang dievaluasi. Tes perbuatan adalah tes dalam bentuk peragaan. Tes ini cocok digunakan jika guru ingin mengetahui kemampuan dan keterampilan siswa mengenai sesuatu. Contohnya, memperagakan gerakan sholat dan sebagainya.
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2012: 68-69) ada enam jenis tes yang dapat dilakukan guru sebagai alat evaluasi, yaitu:
a) Ulangan harian, pada umumnya diberikan setelah selesainya satu materi pembelajaran tertentu.
b) Tugas kelompok, dimaksudkan sebagai latihan bagi siswa dalam mengembangkan kompetensi kerja kelompok.
c) Kuis, merupakan tes yang membutuhkan waktu singkat yaitu berkisar 10-15 menit. Kuis biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai untuk mengetahui penguasaan pelajaran yang lalu secara singkat atau setelah akhir sajian.
d) Ulangan blok, merupakan tes pada akhir beberapa materi pelajaran dengan bahan semua materi pokok yang telah diberikan.
e) Pertanyaan lisan, pertanyaan yang diberikan berupa pengetahuan atau pemahaman tentang konsep. Teknik bertanya dilakukan dengan memberikan pertanyaan ke seluruh kelas dan siswa diberikan kesempatan untuk memikirkan jawaban dan secara acak menunjuk salah satu siswa untuk menjawab. Jawaban salah satu siswa dilemparkan kepada siswa lain untuk memberikan pendapatnya tentang jawaban siswa pertama. Pada akhir kegiatan tes ini guru memberikan kesimpulan akan jawaban yang benar.
f) Tugas individu, dimaksudkan sebagai latihan bagi siswa untuk mengembangkan wawasan dan kompetensi berfikir. Tugas biasanya berbentuk soal uraian objektif dengan tingkat berpikir aplikatif.
b. Nontes
Nontes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis nontes sebagai alat evaluasi (Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, 2017: 58-59), diantaranya:
1) Observasi, adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan nonpartisipatif. Observasi partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai bagian di mana observasi itu dilakukan. Misalnya ketika observer ingin mengumpulkan informasi bagaimana aktivitas siswa dalam kegiatan diskusi, maka sambil melakukan pengamatan, observer juga merupakan bagian dari peserta diskusi. Observasi nonpartisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif sebagai bagian dari kegiatan itu, akan tetapi ia berperan semata-mata hanya sebagai pengamat saja. Oleh karena itu, salah satu kelemahan observasi nonpartisipatif adalah kencenderungan yang diobservasi untuk berperilaku dibuat-buat sangat tinggi.
2) Wawancara, adalah komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Ada dua jenis wawancara, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung. Dikatakan wawancara langsung apabila pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang ingin dievaluasi. Sedangkan wawancara tidak langsung, dilakukan apabila pewawancara ingin mengumpulkan data subjek melalui perantara. Misalnya, ketika ingin mengumpulkan informasi tentang kebiasaan siswa dalam belajar, maka dikatakan wawancara langsung apabila wawancara dilakukan dengan siswa yang bersangkutan, sedangkan apabila wawancara dilakukan dengan orang tua siswa yang bersangkutan dikatakan wawancara tidak langsung.
3) Studi kasus, dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus-menerus. Misalnya ingin mempelajari bagaimana sikap dan kebiasaan siswa tertentu dalam belajar Bahasa Inggris di dalam kelas selama satu semester.
4) Skala penilaian (rating scale) merupakan salah satu alat penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif sampai dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tanda centang (√).
Menurut Depdiknas (Asep Jihad dan Abdul Haris, 2012: 69-70) penilaian non tes merupakan prosedur yang dilalui untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik minat, sifat, dan kepribadian, yang dapat diperoleh melalui:
1) Pengamatan, yakni alat penilaian yang pengisisannya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap perilaku siswa, baik secara perorangan maupun kelompok, di kelas maupun di luar kelas.
2) Skala sikap, yaitu penilaian yang digunakan untuk mengungkap sikap siswa melalui pengerjaan tugas tertulis dengan soal-soal yang lebih mengukur daya nalar atau pendapat siswa.
3) Angket, yaitu alat penilaian yang menyajikan tugas-tugas atau mengerjakan dengan cara tertulis.
4) Catatan harian, yaitu suatu catatan mengenai perilaku siswa yang dipandang mempunyai kaitan dengan perkembangan pribadinya.
5) Daftar cek, yaitu suatu daftar yang dipergunakan untuk mengecek terhadap perilaku siswa telah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
C. Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum
Langkah-langkah pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh empat langkah Tyler seperti yang dijelaskan pada subbab sebelumnya. Sukaya (2010: 104-105) menjelaskan langkah-langkah pengembangan kurikulum tersebut sebagai berikut.
1. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pendidikan yang dirumuskan meliputi tujuan nasional, institusional, dan tujuan pembelajaran. Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filosofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning), dan tahap terakhir adalah merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD).
2. Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar perlu disusun untuk memberikan gagasan kepada guru tentang rincian kegiatan pembelajaran yang harus dilaksanakan. Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa, apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar. Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah pertama, pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai. Kedua, pengalaman belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil. Ketiga, reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat). Keempat, pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama. Kelima, pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
3. Mengorganisasi Pengalaman-Pengalaman Belajar
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan siswa untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan siswa, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian kurikulum bertalian erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara aspekaspek pendidikan yang akan disampaikan
4. Menilai Pembelajaran
Penilaian pembelajaran merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi dilaksanakan dengan menerapkan asas-asas penilaian, keberlanjutan dan kesinambungan, pengumpulan bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten dalam menjamin akuntabilitas publik (Ella Ella Yulaelawati, 2004: 29).
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Idi. (2007). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Asep Jihad & Abdul Haris. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Pressindo.
Ella Yulaelawati. (2004). Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori, dan Aplikasi. Bandung: Pakar Raya.
Muhammad Joko Susilo. (2007). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukaya. (2010). Pengembangan Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Teknologi dan Informasi Vol. 1 No. 1 Diakses dari http://jurnal-tip.net/ jurnal-resource/file/10-Vol1No1Maret2010-Sukaya.pdf
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. (2017). Kurikulum dan Pembelajaran. Depok: Rajawali Pers.
Tim Pustaka Yustisia. (2007). Panduan Penyusunan KTSP Lengkap (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan): SD, SMP, dan SMA. Jakarta: Pustaka Yustisia.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia Ed. III. Jakarta: Balai Pustaka.

TUNA NETRA

PEMBAHASAN

A. Pengertian Tunanetra
Menurut Kosasih (2012: 181) dalam bidang  pendidikan luar biasa,anak yang mengalami gangguan penglihatan disebut tunanetra. Untuk menentukan ketunanetraan seseorang, kita dapat melihatnya dari sudut pandang medis maupun pendidikan. Secara medis, seseorang dikatakan tunanetra apabila memiliki memiliki visus dua puluh per dua ratus atau kurang dan memiliki lantang pandangan kurang dari dua puluh derajat. Sementara itu, jka dilihat dari sudut pandang pendidikan, seseorang (peserta didik) dikatakan tunanetra bila media yang digunakan untuk mengikuti pembelajaran adalah indra peraba (tunanetra total) ataupun anak yang masih bisa membaca dengan cara dilihat dan menulis tetapi dengan ukuran yang lebih besar (low vision). Anak tunanetra memiliki karakteristik kognitif, sosial, emosi, motorik, dan kepribadaian yang sangat bervariasi. Hal ini sangat tergantung pada waktu anak mengalami ketunanetraan, tingkat ketajaman penglihatannya, usianya, dan tingkat pendidikannya.
Menurut Wikipedia.org, tunanetra adalah istilah umum yang digunakan untuk kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra penglihatannya.
Menurut Aqila Smart (2011: 36-37), tuna netra adalah sebutan untuk individu yang mengalami gangguan pada indra penglihatan. Pada dasarnya, tuna netra dibagi menjadi dua kelompok, yaitu buta total dan kurang penglihatan (low vision). Buta total bila tidak dapat melihat dua jari dimukanya atau hanya melihat sinar atau cahaya yang lumayan dapat dipergunakan untuk orientasi mobilitas. Mereka tidak bias mempergunakan huruf lain selain huruf braille. Sedangkan yang disebut low vision adalah mereka yang bila melihat sesuatu, maka harus didekatkan, atau mata harus dijauhkan dari objek yang dilihatnya, atau mereka yang memiliki pemandangan kabur ketika melihat objek. Untuk mengatasi permasalahan penglihatannya, para penderita low vision ini menggunakan kacamata atau kontak lensa.

B. Klasifikasi Anak Tunanetra
Menurut Dodo Sudrajat & Lilis Rosida (2013: 10), ada beberapa klasifikasi pada anak tunanetra, yaitu:
1. Low Vision (kurang awas), adalah seseorang yang mengalami penurunan fungsi penglihatan atau lemah penglihatan.
2. Tunanetra ringan, adalah seseorang yang masih mampu melihat benda besar.
3. Tunanetra setengah berat, adalah seseorang yang masih mampu melihat cahaya atau membedakan terang dan gelap.
4. Tunanetra berat/total, seseorang yang sama sekali tidak mampu melihat.
Menurut Aqila Smart (2011: 36-37), ada beberapa klasifikasi lain pada anak tuna netra. Salah satunya berdasarkan kelainan-kelainan yang terjadi pada mata, yaitu:
1. Myopia: penglihatan jarak dekat, bayangan tidak terfokus, dan jatuh di belakang retina. Penglihatan akan menjadi jelas jika objek di dekatkan. Untuk membantu proses penglihatan, pada penderita myopia digunakan kacamata koreksi dengan lensa negative.
2. Hyperopia: penglihatan jarak jauh, bayangan tidak terfokus dan jatuh di depan retina. Penglihatan akan menjadi jelas jika objek dijauhkan. Untuk membantu proses penglihatan, pada penderita hyperopia digunakan kacamata koreksi dengan lensa positif.
3. Astigmatisme: penyimpangan atau penglihatan kabur yang disebabkan ketidakberesan pada kornea mata atau pada perukaan lain pada bola mata sehingga bayangan benda, baik pada jarak dekat maupun jauh, tidak terfokus jauh pada retina. Untuk membantu proses penglihatan pada penderita astigmatisme digunakan kacamata koreksi dengan silindris.

C. Penyebab dan kondisi ketunanetraan
Menurut Kosasih (2012: 182-83) secara ilmiah, ketunanetraan anak dapat disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor internal, yaitu faktor-faktor yang erat hubungannya dengan kondisi bayi selama dalam kandungan. Kemungkinan ketunanetraan seorang anak bisa disebabkan oleh faktor gen (sifat pembawa keturunan), kondisi psikis ibu, kekurangan gizi, keracunan obat, virus, dan sebagainya.
Menurut Aqila Smart (2011: 41-42) ada beberapa faktor yang mempengaruhi tunanetra adalah sebagai berikut:
a. Pre-natal (dalam kandungan)
Fator penyebab tunanetra pada masa pre-natal sangat erat kaitannya dengan adanya riwayat dari orang tuannya atau adanya kelainan padamasa kehamilan.
1) Keturunan
Pernikahan dengan sesama tunanetra dapat menghasilkan anak dengan kekurangan yang sama, yaitu tunanetra. Selain dari pernikahan tunanetra, jika salah satu orang tua memiliki riwayat tunannetra, juga akan mendapatkan anak tunanetra. Ketunanetraan akibat fator keturunan antara lain, Retinitis pigmentosa, yaitu penyakit pada penyakit yang umunya merupakan keturunan. Selain itu, katarak jugadisebabkan oleh factor keturunan.
2) Pertumbuhan anak di dalam kandungan. Ketunanetraan anak yang disebabkan pertumbuhan anak dalam kandungan biasa disebabkan oleh:
a) Gangguan pada saat ibu masih hamil
b) Adanya penyakit menahun, seperti TBC sehingga merusak sel-sel darah tertentu selama pertumbuhan janin dalam kandungan
c) Infeksi atau luka yang dialami oleh ibu hamil akibat terkena rubella atau cacar air dapat menyebabkan kerusakan pada mata, telinga, jantung, dan system susunan saraf pusat pada janin yang sedang berkembang.
d) Infeksi karena penyakit kotor, toxoplasmosis, trachoma, dan tumor. Tumor dapat terjadi pada otak yang berhubungan dengan indera penglihatan atau pada bola mata.
e) Kekurangan vitamin tertentu dapat menyebabkan gangguan pada mata sehingga kehilangan fungsi penglihatan.
b. Post-natal
Post natal adalah anak tunanetra yang mengalami gangguan penglihatan yang disebabkan setelah lahir pada masa ini.
a) Kerusakan pada mata atau saraf mata pada waktu persalinan, akibat benturan alat-alat benda keras.
b) Pada waktu persalinan, ibu mengalami penyakit gonorche sehingga baksil gonorche menular pada bayi, yang pada akhirnya setelah bayi mengalami sakit dan berakibat hilangnya daya penglihatan.
c) Mengalami penyakit mata yang menyebabkan ketunanetraan, misalnya Xeropthalmia, Trachoma, Catarac, Glauocoma, Diabetic Retinopathy, Mascuar Degeneration, Retinopathy of Prematurity.
2. Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang terjadi saat atau sesudah bayi dilahirkan. Misalnya, berupa kecelakaan, pengaruh alat bantu medis saat melahirkan sehingga sistem persarafaannya rusak, panas badan yang terlalu tinggi, kekurangan vitamin,bakteri, dan virus trachoma.
Apa pun faktor penyebab ketunanetraan,pemahaman terhadap kondisi anak itu sangat penting guna membantu pengembangan kognitifnya, hal tesebut karena perkembangan kognitif tidak saja erat kaitannya dengan kecerdasan atau kemampuan intelegasinya, tetapi juga dengan kemampuan indra penglihatanya. Indra pengelihatan memegang peran panting dalam proses pembentukan pengertian atau konsep. Pada anak tunanetra, konsep-konsep penting suatu objek menjadi tidak utuh. Ketidakutuhan tersebut, penyebabnya adalah anak itu tidak memiliki kesan, persepsi, pengertian, ingatan, dan pemahaman yang bersifat visual tersebut objek itu.
Ia memperoleh kesan atau persepsi hanya berdasarkan pada pengamatan yang dilakukan melalui indra pendengarannya. Pengertian yang diperoleh terbatas pada pengertan yang bersifat verbal. Pengertian atau konsep terbentuk melalui persepsi dan diperkaya ketika anak mulai berbahasa. Karenanya, pembentukan pengertian atau konsep akan sangat tergantung pada pengalaman sensorinya.

D. Ciri-ciri Anak Tuna Netra
Menurut Aqila Smart (2011: 37-42) ciri-ciri anak tunannetra dibedakan menjadi 2, yaitu:
1. Buta total
a. Fisik. Jika dilihat secara fisik, keadaan anak tunanetra tidak berbeda dengan anak normal pada umumnya. Yang menjadi perbedaan nyata adalah pada organ penglihatannya meskipun terkadang ada anak tunanetra yang terlihat seperti anak normal. Berikut adalah beberapa gejala buta total yang dapapt terlihat secara fisik:
1) Mata juling
2) Sering berkedip
3) Meyipitkan mata
4) Kelopak mata merah
5) Mata infeksi
6) Gerakan mata tak beraturan dan cepat
7) Meta selalu berair (mengelurkan air mata)
8) Pembengkakan pada kulit tempat tumbuh bulu mata.
b. Perilaku. Anak tunanetra biasanya menunjukkan perilaku tertentu yang cenderung berlebihan. Gangguan perilaku tersebut bisa dilihat pada tingkah laku anak semenjak dini.
1) Menggosok mata secara berlebihan
2) Menutup atau melindungi mata sebelah, memiringkan kepala atau mencondongkan kepala ke depan
3) Suka membaca atau dalam mengerjakan pekerjaan lain yang sangat memerlukan penggunaan mata
4) Berkedip lebih banyak daripada biasanya atau lekas marah apabila mengerjakan suatu pekerjaan
5) Membawa bukunya ke dekat mata
6) Menyipitkan mata atau mengerutkan dahi
7) Tidak tertarik perhatiaanya pada objek penglihatan atau pada tugas-tugas yang memerlukan penglihatan, seperti melihat gambar atau membaca
8) Janggal dalam bermain yang memerlukan kerjasama tangan mata
9) Menghindari dari tugas-tugas yang memerlukan penglihatan atau memerlukan penglihatan jarak jauh
10) Penjelasan lainnya berdasarkan adanya beberapa keluhan seperti:
a) Mata gatal, panas atau merasa ingin menggaruk karena gatal
b) Banyak mengeluh tentang ketidakmampuan dalam melihat
c) Merasa pusing atau sakit kepala
d) Kabur atau penglihatan ganda
c. Psikis
Secara psikis anak tunanetra dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Mental/intelektual
Intelektual atau kecerdasan anak tunanetra umumnya tidak berbeda jauh dengan anak normal/awas. Kecenderungan IQ anak tunanetra ada pada batas atas sampai batas bawah, jadi ada anak yang sangat pintar, cukup pintar dan ada yang kurang pintar. Intelegensi mereka lengkap yakni memiliki kemampuan dedikasi, analogi, asosiasi dan sebagainya. Mereka juga punya emosi negatif dan positif, seperti sedih, gembira, punya rasa benci, kecewa, gelisah, bahagia dan sebagainya.
b. Sosial
Karakteristik yang mungkin terjadi pada anak tunanetra yang tergolong buta sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari kebutaannya adalah:
1) Perasaan mudah tersinggung, yang dirasakan oleh tunanetra disebabkan kurangnya rangsangan visual yang diterimanya sehingga dia merasa emosional ketika seseorang membicarakan hal-hal yang tidak bisa dilakukan. Selain itu, pengalaman kegagalan yang kerap dirasakannya juga membuatnya emosinya semakin tidak stabil.
2) Mudah curiga. Sebenarnya, setiap orang memiliki rasa curiga terhadap orang lain. Namun, pada tunanetra rasa kecurigaannya melebihi pada umumnya. Untuk mengurangi atau menghilangkan rasa curiganya, seseorang harus melakukan pendekatan terlebih dahulu kepadanya agar dia juga mengenal dan mengerti bahwa tidak semua orang itu jahat.
3) Ketergantungan yang berlebihan. Anak tunanetra memang harus dibantu dalam melakukan suatu hal, namun tak perlu semua kegiatan anda membantunya.
2. Low Vision
Beberapa ciri yang tampak pada anak low vision antara lain:
a. Menulis dan membaca dengan jarak yang sangat dekat.
b. Hanya dapat membaca huruf yang berukuran besar.
c. Mata tampaklain, terlihat putih di tengah mata (katarak) atau kornea (bagian didepan mata terlihat berkabut)
d. Terlihat tidak menatap lurus kedepan.
e. Mengerutkan kening, terutama di cahaya terang atau saat mencoba melihat sesuatu.
f. Lebih sulit melihat pada malam haridaripada siang hari.
g. Pernah menjalani operasi mata dan atau memakai kacamata yang sangat tebal, tetapi masih tidak dapat melihat dengan jelas.

E. Dampak Ketunanetraan pada Perilaku Anak
Menurut Kosasih (2012: 189-190) memiliki sifat tidak berdaya, sifat ketergantungan, memiliki tingkat kemampuan yang rendah dalam orientasi waktu, tidak suka berenang, menikmati suara dari televisi, memiliki sifat kepribadian yang penuh dengan frustasi-frustasi, resisten terhadap perubahan-perubahan, cenderung kaku, dan cepat menarik tangan dari lawannya saat bersalaman, serta mudah mengalami kebingunan ketika memasuki lingkungan yang tidak familiar yang ditunjukkan dengan perilaku-perilaku tidak tepat. Namun dengan demikian, dalam pandangan orang awas, tunanetra juga sering memiliki kelebihan yang sifatnya positif seperti kepekaan terhadap suara, perabaan, ingatan, keterampilan memainkan alat musik, serta ketertarikan yang tinggi terhadap milai-nilai moral dan agama.
Sebaliknya, anak tunanetra sendiri beranggapan bahwa orang awas umumnya tidak tahu banyak tentang orang tunanetra dan kemudian akan terheran-heran saat ia menunjukkan kemampuannya dalam beberapa hal. Ia pun sering kali menganggap bahwa orang awas cenderung kasihan padanya dan di saat yang sama mereka berpikir bahwa mereka lebih berarti dibandingkan orang awas lainnya.
Mengenai sikap para guru sebagai penyelenggara pendidikan, hasil penelitian Murphy (Kosasih, 2012: 189) menunjukkan bahwa pada umumnya para guru (guru umum dan guru PLB) cenderung mengesampingkan anak tunanetra. Namun, diketahui pula bahwa para guru khusus (guru PLB) cenderung lebih bersikap positif terhadap anak tunanetra. Hasil penelitian ini juga dapat dimaklumi karena para guru umum biasanya kurang berinteraksi dengan anak tunanetra, khususnya di dalam kelas.
Meskipun sebagian besar anak tunanetra telah mendapatkan pendidikan tentang berbagai hal, baik itu yang berkenaan dengan pengembangan pengetahuan maupun pembinaan pribadi, mereka masih sering menunjukkan kebiasaan yang kurang adaptif, seperti menggerak-gerakkan kepala, menggosok-gosok matanya, ataupun memainkan telinganya (blindism). Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata hal itu terjadi sebagai akibat minimnya stimulation yang sifatnya otomatis. Dengan demikian, tugas pendidik dalam proses penyesuaian sosial anak tunanetra adalah membina dan mengarahkan pengetahuan anak tunanetra tentang kenyataan yang ada di sekitarnya, agar perilaku sesuai, menumbuhkan rasa percaya diri, menanamkan perasaan bahwa dirinya dapat diakui dan diterima oleh lingkungan.

F. Penanganan Ketunanetraan
Menurut Kosasih (2012: 190-192) ada beberapa penanganan, yaitu:
1. Huruf Braile
Huruf braile merupakan huruf timbul yang khusus digunakan untuk para penyandang tunanetra. Huruf ini terdiri dari kumpulan titik yang disusun untuk menggantikan huruf biasa. Penulisannya pun menggunakan mesin ketik khusu braile. Namun untuk perhitungan, penyandang tunanetra dapat menggunakan sempoa.
2. Kamera Khusus untuk Tunanetra
Keterbatasan penglihatan kini tak menghalangi kaum tunanetra untuk mengabadikan suatu momen dengan kamera. Ini semua berkat sebuah kamera yang dirancang khusus bagi tunanetra, yang disebut touch sight. Dengan kamera ini, seorang tunanetra dapat mengambil gambar digital menggunakan layar, seperti braile dengan meletakkan kamera di jidat user. Tujuannya untuk menjaga kamera tetap stabil, dan seolah-olah menjadi mata ketiga.
Kamera ini diciptakan oleh Chueh Lee dari Samsung China. Kamera tersebut dapat merekam suara selama tiga detik setelah tombol shutter ditekan. Suara ini menjadi petunjuk bagi user untuk mereview dan mengatur fot dan menempatkannya di sebuah layar LCD.
Bobot kamera ini ringan, dengan display braile fleksibel yang menampilkan gambar tiga dimensi dengan gambar timbul dibagian permukaan. Foto yang dihasilkan adalah foto sentuh, yang dapat disimpan dalam kamera, di-upload untuk dibagikan ke orang lain, atau di-download ke kamera touch sight lainnya.
3. Buku untuk Tunanetra
Dengan adanya hambatan penglihatan, tunanetra harus menggunakan indra yang lain untuk membaca. Oleh karenanya, buku untuk tunanetra dapat berupa jenis-jenis berikut.
a. Buku Audio (Talking Book)
Buku ini berbentuk kaset (analog talking book), atau CD (digital talking book). Prose pembuatannya adalah sebagai berikut.
1) Naskah buku dibacakan sekaligus direkam dalam komputer.
2) Kemudian, di-copy ke dalam kaset atau CD.
Keunggulan buku audio dengan teknologi digital adalah terdapat fasilitas “mencari”, baik itu per halaman atau per bab sehingga mempermudah tunanetra dalam menggunakannya.
b. Buku Elektronik (E-book)
Buku ini dibaca oleh tunanetra dengan menggunakan komputer bicara, yaitu komputer yang dilengkapi dengan perangkat lunak pembaca layar. Proses pembuatannya sebagai berikut.
1) Mengetik naskah buku dalam dokumen “word”.
2) Melakukan penyuntingan (editing).
3) Mengubah dokumen word menjadi dokumen HTML sehingga mudah dibaca oleh tunanetra.
Pembuatan buku dalam bentuk buku elektronik ini akan memangkas sebagian proses produksi yang harus dilakukan jika buka dibuat dalam bentuk buku braile, yaitu proses konversi dokumen latin menjadi dokumen dalam format braile, serta proses pencetakan.

G. Strategi Pendidkan Bagi Anak Tunanetra
Menurut Afin Murtie (2014: 166-167) Pemilihan pendidikan inklusi yang sesuai dengan karakteristik masing-masinng anak ABK tersebut. Nantinya jika ABK telah mengalami terapi dan siap untuk bersosialisasi orang tua bisa memindahkan ke sekolah inklusi dengan pendampingan. Sekolah khusus yang diberikan untuk penyandang tunanetra adalah jenis sekolah SLB A. Dimana sekolah ini menyediakan sarana dan prasarana khusus bagi penyandang tunanetra, diantaranya adalah
a. guru yang cakap dan sesuai.
b. Materi pelajaran menggunakan huruf braille.
c. Materi pelajaran dengan huruf awas untuk kategori ringan dan sedang.
d. Alat bantu berhitung yang sesuai seperti sempoa, cubaritma, dan speech calculator.
Tujuan pembelajaran di SLB A terlebih untuk melatih kemandirian anak, penguasaan ketrampilan untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

DAFTAR PUSTAKA

E. Kosasih. 2012. Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus. Bandung: Yrama Widya.
Murtie, Afin. 2014. Cegah dan Stop Bullying Pada Anak Berkebutuhan Khusus. Jogjakarta: Maxima.
Smart, Aqila. 2011. Anak Cacat Bukan Kiamat; Metode Pembelajaran & Terapi untuk Anak Berkebutuhan Khusus. Jogjakarta: AR-Ruzz Media.
Sudrajat, Dodo & Lilis Rosida. 2013. Pendidikan Bina Diri Bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Jakarta: Luxima.
Wikipedia. 2017. Tunanetra. Dikases pada tanggal 31 Oktober 2017 pukul 20.00 WIB dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tunanetra


Monday, September 11, 2017

Bukan Melupakan


Hujan turun tiba-tiba
Lalu aku kehilangan kamu
Karena hujan datang mengajakmu menjauhiku

Bila inginku kamu, tapi semesta tak setuju..

Kita pernah,
Kita pernah serumit itu.
Saling berterus terang hanya untuk berangkat menghilang.

Aku punya dua tanya, yang pertama
Apakah salah jika aku mencintaimu?
Yang kedua;
Jika pun iya aku bisa apa?
Lalu aku hanya menjadi tanya tanpa jawaban

Bagaimana aku bisa berhenti memikirkanmu?
Jika melupakanmu saja aku tak mampu
Menjadi bingung antara menunggu atau membayangkanmu

Aku selalu dihadapanmu, namun tidak bisa melihatmu
Aku mendekatimu, namun tidak bergerak maju
Aku diam, sambil ku sembunyikan
Rindu yang dari tadi terus berontak

Ada diam karena sudah terlalu lelah..
Kita pernah dalam satu peperangan hanya
Tuk saling mengalahkan.
Kita pernah dalam satu panggung namun
Bermain dalam drama yang berbeda.

Kau pembuat resah paling rusuh
Pembuat risau paling kacau
Apa kau pikir rasa dalam hatimu akan tersampaikan?
Sedang bibirmu saja enggan bersuara

Kita pernah terpaut dalam satu rasa
Namun tidak dalam satu takdir.
Salahnya kita meninggalkan tapi merindukan.
Bersembunyi namun mengamati.
Melupakan lalu kelelahan

Aku pamit..

Bukan melupakan. Tapi, menghilangkan rasa..

Tuesday, September 13, 2016

Dream





Dream


Akulah sang pemimpi...
Ku rajut mimpi dalam secarik kertas putih
Di keheningan malam termenungku
Terbang mengejar hayalan tingkat tinggi

Tertawa, saat ku menoleh bodohnya masa lalu
Ku lalui jalanan terjal dan berliku
Penuh lubang kecil tak terlihat di mataku
Merangkak menyusuri lentera kecil di depanku
Menggapai mimpi-mimpi yang membuaikan
Hidup yang nyata memang tak mudah untuk dijalani
Beban terasa menindih
Mengimpit dada membuat jiwa pun letih
Disaat mimpi yang ku kejar, tak ku raih..

Menyendiri meratapi dan merintih
Harusnya aku berhenti
Mengejar mimpi..
Karena ketidakmampuanku,
Tuk meraih hasil yang sempurna
Dan aku pun sudah lelah mencoba..
Sudah saatnya,
Ku pilah setiap ayunan tapak kaki ini
Tapi tak akan ku kejar dan tak akan ku ubah
Biarlah..
Aku dan hatiku terbuai indahnya alur mimpi

Dalam nyata,
Cinta ini menyesakkan dada
Menatap engkau yang sangat nyata
Aku tak mampu,
Hanya cerita mimpiku tiap malam
Aku berani menggapaimu
Aku hanya tersenyum
Bercengkrama diantara semak belukar kesedihan
Hati membeku
Diantara lagu-lagu sunyi
Menguap diantara senyapnya udara

Hati dengan rasa tak berdaya
Aku menunggumu di bilah hari-hari tak tentu
Tak mampu ku deskripsikan disetiap lautan kata
Serasa semu...
Setelah ku tersadar
Kehadiranmu hanya sebatas mimpiku
Yang seakan membekas dalam hati
Di relung hati, ingin meminta kehadiranmu lagi
Dalam setiap cerita mimpi..

Setiap hitam menjelang ku peluk engkau dengan mimpi
Masih jelas ku rasa
Kau pergi tanpa menghapusnya

Tetes demi tetes harapan
Hati ini lebur tercekam
Meski kau jauh diambang samudra
Degup kencang di dada jika ku lihat ada goresan tangannya
Memendam rasa ialah luka

Diantara rasa aku tetap membisu
Merindumu tanpa bait lagu
Dalam diam sungguh aku inginkan
Kau yang nyata bukan dalam bunga tidurku
Aku akan tetap diam menatap engkau di kehidupan nyata
Tetap berdiri di belakang mimpi
Ku biarkan hatiku tersendu

Bercermin,
Bahwa aku tau kau terlalu jauh untuk ku raih
Aku sadar dan tahu diri
Biarlah ku simpan setiap cerita mimpi ini
Hingga melebur, membaur, dan terkubur
Perlahan hanyut dan mengalir
Hingga ku buka mataku.

KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

PEMBAHASAN A. Pengertian Komponen Kurikulum Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 585) komponen adalah unsur atau bagian dari kese...